|
Kembali nasabah ASM merasakan manfaat asuransi yang dimiliknya. Seminggu setelah gempa Padang, (7/10) dilakukan pembayaran klaim CTL (Constructive Total Loss) nasabah simas mobil senilai Rp. 146.300.000,- kepada Thamrin Wijaya yang mobil Grand Livina-nya rusak total akibat tertimpa reruntuhan bangunan. Keesokan harinya, (8/10) juga dilakukan pembayaran klaim partial loss simas rumah senilai Rp. 136.900.000,- kepada Reni Deswanti QQ Henry Chua yang rumahnya rusak akibat gempa. ASM masih proaktif melakukan pendataan nasabahnya yang menjadi korban gempa. ASM berkomitment untuk mempercepat proses penyelesaian klaim nasabah akibat gempa ini.
|