Simas Rumah Hemat ++
Pertanyaan
Q1. Apakah yang dimaksud dengan “Simas Rumah Hemat Plus+”?
Q2. Harta benda apa sajakah yang dapat diasuransikan di bawah Polis Asuransi ini?
Q3. Dapatkah Rumah Tinggal yang tidak berlokasi di kompleks perumahan diasuransikan dibawah polis Simas Rumah Hemat Plus+?
Q4. Apabila Bangunan Rumah Tinggal yang saya tempati berstatus sewa, dan saya hanya ingin mengasuransikan Perabot Rumah Tangga saya di bawah polis Simas Rumah Hemat Plus+ ini, apakah diperbolehkan?
Q5. Risiko-risiko apa sajakah yang dijamin oleh polis Simas Rumah Hemat Plus+?
Q6. Apakah yang membedakan Simas Rumah Hemat Plus+ dari produk sejenis di pasaran?
Q7. Apakah perbedaan mendasar antara Jaminan Dasar dan Jaminan Tambahan?
Q8. Apakah Simas Rumah Hemat Plus+ memiliki paket yang memudahkan Tertanggung dalam menentukan jaminan asuransi yang dibutuhkannya?
Q9. Apakah Simas Rumah Hemat Plus+ memiliki batasan dalam hal Harga Pertanggungan?
Q10. Hal apakah yang tidak dijamin oleh Simas Rumah Hemat Plus+?
Q11. Apakah Rumah Tinggal di daerah yang terkenal rawan banjir juga diberi jaminan Banjir?
Q12. Apakah Rumah Tinggal di wilayah Nangroe Aceh Darussalam (NAD), Papua, Poso, dan Maluku dapat diberi jaminan Kerusuhan, Huru-hara, Terorisme dan Sabotase?
Q13. Apakah Rumah Tinggal di wilayah yang pernah terkena gempa berskala besar dan tsunami dapat diberi jaminan Gempa Bumi?
Q14. Apakah yang dimaksud dengan “Risiko Sendiri” dan berapakah besarnya Risiko Sendiri yang berlaku dalam Simas Rumah Hemat Plus+?
Q15. Mengapa Anda membutuhkan Simas Rumah Hemat Plus+?

Jawaban
Q1. Apakah yang dimaksud dengan “Simas Rumah Hemat Plus+”?
A1. Simas Rumah Hemat Plus+ adalah salah satu produk asuransi unggulan dari PT. Asuransi Sinar Mas, yang dirancang dengan tujuan memberikan jaminan asuransi terlengkap guna melindungi rumah tinggal Anda.
Q2. Harta benda apa sajakah yang dapat diasuransikan di bawah Polis Asuransi ini?
A2. Yang dapat diasuransikan di bawah polis Simas Rumah Hemat Plus+ adalah:
- Bangunan Rumah Tinggal dengan Konstruksi Kelas I, yaitu bangunan yang unsur kayu pada konstruksinya maksimum 20% dari konstruksi keseluruhan, bukan ruko atau apartemen, tidak dalam keadaan kosong, tidak dihuni, atau tidak digunakan;
- Perabot Rumah Tangga, yaitu perabot, peralatan, atau perangkat yang secara permanen digunakan dalam rumah tangga (seperti televisi, DVD player, kulkas, piano, AC) dan bukan peralatan yang dapat dibawa-bawa/digunakan secara berpindah-pindah (seperti laptop, kamera, handy cam, telepon genggam, iPod, portable playstation, kendaraan bermotor, dan sejenisnya).
Q3. Dapatkah Rumah Tinggal yang tidak berlokasi di kompleks perumahan diasuransikan dibawah polis Simas Rumah Hemat Plus+?
A3.Ya, asalkan Rumah Tinggal tersebut memenuhi syarat dan ketentuan sebagaimana yang dijelaskan dalam A2.
Q4. Apabila Bangunan Rumah Tinggal yang saya tempati berstatus sewa, dan saya hanya ingin mengasuransikan Perabot Rumah Tangga saya di bawah polis Simas Rumah Hemat Plus+ ini, apakah diperbolehkan?
A4. Tidak, asuransi atas Perabot Rumah Tangga tidak dapat diterima apabila tidak disertai dengan asuransi atas Bangunan Rumah Tinggal dimana Perabot Rumah Tangga tersebut berada. Perlu dicatat bahwa walaupun berstatus sewa namun Bangunan Rumah Tinggal tetap dapat diasuransikan di bawah polis Simas Rumah Hemat Plus+.
Q5. Risiko-risiko apa sajakah yang dijamin oleh polis Simas Rumah Hemat Plus+?
A5. Simas Rumah Hemat Plus+ memberikan 7 (tujuh) Jaminan Dasar yang terdiri dari perlindungan terhadap risiko:
- Kebakaran (FLEXAS);
- Kerusuhan, Huru-hara, Terorisme dan Sabotase (RSMDCCTS);
- Gempa Bumi (EQVET, merupakan jaminan pilihan);
- Kebanjiran (TSFWD);
- Kebongkaran dan Pencurian, termasuk Kebongkaran dan Pencurian Benda Seni/Antik;
- Kerusakan yang Tidak Terduga (Accidental Damage); dan
- Tertabrak Kendaraan
Q6. Apakah yang membedakan Simas Rumah Hemat Plus+ dari produk sejenis di pasaran?
A6. Simas Rumah Hemat Plus+ memberikan 7 (tujuh) Jaminan Tambahan yang memberikan penggantian atas kerugian akibat atau yang terkait dengan:
- Kecelakaan Diri (Personal Accident) – Rp. 20.000.000,-/orang, untuk 5 orang penghuni rumah termasuk pembantu dan satpam;
- Biaya Pengobatan – Rp. 2.000.000,-/orang, untuk 5 orang penghuni rumah termasuk pembantu dan satpam;
- Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga – 10% dari Total Harga Pertanggungan, maksimum Rp. 50.000.000,-;
- Biaya Tempat Tinggal Sementara – 10% dari Total Harga Pertanggungan, maksimum Rp. 50.000.000,- untuk jangka waktu 6 bulan;
- Biaya Pembersihan Puing – 10% dari Total Harga Pertanggungan, maksimum Rp. 10.000.000,-;
- Penambahan Objek Pertanggungan – 10% dari Harga Pertanggungan;
- Pengabaian Penilaian Pertanggungan – 10% dari Total Harga Pertanggungan.
Simas Rumah Hemat Plus+ memberikan jaminan yang komprehensif ini dengan premi terjangkau, yaitu mulai dari Rp. 100.000,- per tahun.
Q7. Apakah perbedaan mendasar antara Jaminan Dasar dan Jaminan Tambahan?
A7. Jaminan Dasar adalah jaminan yang memberikan ganti rugi sampai dengan 100% dari Harga Pertanggungan (kecuali untuk Terorisme dan Sabotase 10% dari Total Harga Pertanggungan, dan Kebongkaran dan Pencurian Benda Seni/Antik 5% dari Harga Pertanggungan Perabot Rumah Tangga), sedangkan Jaminan Tambahan adalah jaminan yang memberikan ganti rugi sampai dengan besaran/limit tertentu (lihat A6).
Q8. Apakah Simas Rumah Hemat Plus+ memiliki paket yang memudahkan Tertanggung dalam menentukan jaminan asuransi yang dibutuhkannya?
A8.Ya, Simas Rumah Hemat Plus+ memiliki 2 (dua) paket jaminan:
- Paket 1 – memberikan Jaminan Dasar + Jaminan Perluasan, namun tanpa jaminan Gempa Bumi, suku premi 1,50%o
- Paket 2 – memberikan Jaminan Dasar + Jaminan Perluasan, berikut jaminan Gempa Bumi, suku premi 2,15%o
Q9. Apakah Simas Rumah Hemat Plus+ memiliki batasan dalam hal Harga Pertanggungan?
A9.Simas Rumah Hemat Plus+ tidak menetapkan batas minimum Harga Pertanggungan, namun apabila jumlah total Harga Pertanggungan Bangunan dan Perabot Rumah Tangga melebihi Rp. 3 milyar maka penutupan asuransinya harus memperoleh persetujuan khusus dari Penanggung, dan Penanggung akan melakukan survey ke lokasi risiko.
Q10. Hal apakah yang tidak dijamin oleh Simas Rumah Hemat Plus+?
A10.Pengecualian dalam polis Simas Rumah Hemat Plus+ antara lain terdiri dari:
- Pengecualian terhadap risiko perang dan risiko-risiko lainnya yang sejenis atau setara dengan perang.
- Pengecualian terhadap risiko radiasi, ionisasi, atau kontaminasi oleh radioaktifitas dari bahan bakar nuklir.
- Pengecualian terhadap risiko atau harta benda yang dijamin di bawah polis asuransi lainnya.
- Pengecualian terhadap kerugian yang diakibatkan oleh tindakan sengaja Tertanggung, istri, atau anak Tertanggung, atau orang yang bekerja pada Tertanggung.
- Pengecualian terhadap harta benda tertentu seperti:
-
- Pohon kayu, tanaman panen, hewan, burung, ikan.
- Tanah, jalanan, air, barang tambang.
- Stok barang dagangan atau barang milik orang lain yang dititipkan pada Tertanggung dan
- Harta benda bergerak/dapat digunakan secara berpindah-pindah (lihat A2).
- Pengecualian terhadap kerugian yang berhubungan dengan pemakaian, misalnya aus, dan pemeliharaan normal (maintenance).
Q11. Apakah Rumah Tinggal di daerah yang terkenal rawan banjir juga diberi jaminan Banjir?
A11. Risiko Banjir dibedakan menjadi 4, menurut lokasi dimana Rumah Tinggal berada:
- Good Risk Area, yaitu daerah tanpa pengalaman banjir, dapat diberi jaminan Banjir tanpa survey terlebih dahulu.
- Low Risk Area, yaitu daerah dengan pengalaman banjir, ketinggian air 0 – 30 cm dari muka jalan, dapat diberi jaminan Banjir tanpa survey terlebih dahulu.
- Daerah dengan pengalaman banjir, ketinggian air 31 – 60 m dari muka jalan, jaminan Banjir dapat diberikan sesuai rekomendasi dari surveyor yang melakukan survey.
- High Risk Area, yaitu daerah dengan pengalaman banjir, ketinggian air lebih dari 60 cm dari muka jalan, tidak dapat diberi jaminan Banjir.
Berdasarkan ketentuan ini jaminan Banjir untuk Rumah Tinggal di daerah yang terkenal rawan banjir hanya dapat diberikan dengan persetujuan khusus dari Penanggung.
Q12. Apakah Rumah Tinggal di wilayah Nangroe Aceh Darussalam (NAD), Papua, Poso, dan Maluku dapat diberi jaminan Kerusuhan, Huru-hara, Terorisme dan Sabotase?
A12. Dapat, namun harus dan hanya dengan persetujuan khusus dari Penanggung.
Q13. Apakah Rumah Tinggal di wilayah yang pernah terkena gempa berskala besar dan tsunami dapat diberi jaminan Gempa Bumi?
A13. Dapat, menurut rekomendasi dari surveyor yang melakukan survey risiko.
Pada saat penutupan asuransi dilakukan kerusakan-kerusakan yang terjadi akibat gempa atau tsunami tersebut haruslah telah diperbaiki dan Bangunan dalam keadaan baik.
Q14. Apakah yang dimaksud dengan “Risiko Sendiri” dan berapakah besarnya Risiko Sendiri yang berlaku dalam Simas Rumah Hemat Plus+?
A14. Risiko Sendiri adalah bagian dari kerugian yang menjadi tanggungan Tertanggung sendiri.
Dalam Simas Rumah Hemat Plus+ Risiko Sendiri adalah sebagai berikut
| Dalam Hal Terjadinya |
Besarnya Risiko Sendiri (untuk setiap satu kejadian kerugian) |
| Kebakaran (FLEXAS) |
Nil |
| Kerusuhan & Huru Hara (RSMDCC) |
10% dari klaim |
| Terorisme dan Sabotase |
15% dari klaim, minimun Rp.10.000.000 |
| Gempa Bumi (EQVET 4.2) |
10% dari klaim, minimun Rp.1.000.000 |
Banjir (TSFWD 4.3)
Good/Low Risk Area
Medium Risk Area |
10% dari klaim, minimun Rp.1.000.000
15% dari klaim, minimun Rp.5.000.000 |
| Kebongkaran |
10% dari klaim, minimun Rp.5.00.000 |
| Kerusakan yang Tidak Terduga |
10% dari klaim, minimun Rp.5.00.000 |
| Biaya Pengobatan |
Rp. 500.000 |
| Lain-lain |
Rp. 500.000 |
Q15. Mengapa Anda membutuhkan Simas Rumah Hemat Plus+?
A15. Kita tidak akan pernah tahu kapan bencana akan terjadi. Letak geografis Indonesia yang berada di antara patahan Lempeng Eurasia dan patahan Lempeng Pasifik membuat sebagian besar wilayah Indonesia rawan bencana Gempa Bumi dan Tsunami.
Letusan Gunung Berapi, Banjir, dan Tanah Longsor serta Kebakaran pun mengakibatkan kerugian materi yang cukup besar setiap tahunnya.
Selain itu kriminalitas, terutama di kota-kota besar, kerap terjadi. Setiap saat Pencurian dengan kekerasan/perampokan dapat terjadi di lingkungan tempat tinggal kita.
Simas Rumah Hemat Plus+ memberi perlindungan dan menjamin kelangsungan aktifitas Anda dan keluarga Anda.
|