Kontributor : Michael T Tjoajadi
Tanya:
Saya ingin tahu pendapat Anda mengenai AIG-Lippo dengan reksadana. Manakah yang lebih baik untuk dipakai berinvestasi?
Dari: Iwan Setiawan (indsetiawan@xxxxx.xxx)
Jawab:
Saat ini telah banyak perusahaan asuransi menawarkan unit link-product. Produk ini merupakan gabungan antara asuransi (proteksi) dan investasi. Umumnya proteksi yang ditawarkan adalah sebesar 125% sampai 150% dari total investasi yang kita lakukan. Misalnya, investasi yang Anda lakukan adalah sebesar Rp 50 juta. Jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan terhadap Anda maka perusahaan asuransi akan membayar sebesar 150% dari jumlah investasi Anda (Rp 75 juta), ditambah investasi, dan hasil investasi yang ada.
Produk-produk ini sangat populer di negara-negara tetangga kita pula. Namun demikian, biaya yang dibayarkan atas pembelian investasi rata-rata 5% atau lebih di atas biaya pembelian reksadana. Jika Anda membeli reksadana berarti hanya membeli produk investasi dan jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan terhadap diri Anda, maka reksadana hanya mengembalikan sebesar investasi dan hasil investasi Anda saja tanpa proteksi.
Di sisi lainnya, reksadana lebih likuid dibandingkan dengan unit link. Unit link tidak dapat sewaktu-waktu dicairkan jika Anda membutuhkan uang, sedangkan reksadana dapat sewaktu-waktu dicairkan. Jika Anda cairkan investasi pada unit link, beberapa perusahaan yang menerbitkan produk jenis ini akan mengenakan pinalti dan otomatis proteksi yang ada akan hilang.
Jika Anda membutuhkan proteksi dan sekaligus investasi, dapat dilakukan dengan membeli kedua produk tersebut secara terpisah. Proteksi dilakukan dengan membeli produk asuransi dan untuk investasi membeli reksadana.
|