Asuransi Kendaraan Bermotor Syariah

Banner - Desktop Banner - Mobile

Merupakan produk asuransi yang memberikan ganti rugi atas kendaraan bermotor yang dipertanggungkan, sebagai akibat risiko yang dijamin di dalam polis.


Pilihan Jaminan Asuransi Kendaraan Bermotor Syariah Terdiri dari :

Dan dapat diperluas dengan jaminan perluasan sesuai kebutuhan.


Risiko yang dijamin dalam jaminan Gabungan ( Comprehensive )


  • Tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir dari jalan, perbuatan jahat orang lain, pencurian termasuk pencurian dengan kekerasan, kebakaran, sambaran petir, kerugian akibat kecelakaan selama penyeberangan dengan feri atau alat penyebrangan resmi lain yang berada dibawah pengawasan Dirjen Perhubungan Darat.
  • Biaya yang wajar yang dikeluarkan tertanggung, jika terjadi kerugian dan atau kerusakan akibat risiko yang dijamin untuk penjagaan, pengangkutan, atau penarikan ke bengkel atau tempat lain untuk menghindari atau mengurangi kerugian dan atau kerusakan tersebut. Ganti rugi atas biaya Derek maksimum 0,5% dari jumlah pertanggungan.
     

Risiko yang dijamin dalam jaminan Kerugian Total ( Total Loss Only )


Risiko yang dijamin dalam jaminan kerugian total (total loss only) adalah jika kerusakan dan/ atau kerugian karena suatu peristiwa yang dijamin oleh polis dimana biaya perbaikan, penggantian atau pemulihan ke keadaan semula sesaat sebelum terjadinya kerugian dan/ atau kerusakan sama dengan atau lebih dari harga sebenarnya kendaraan bermotor yang dipertanggungkan atau kendaraan hilang karena pencurian.


Batas usia kendaraan


  • Untuk jaminan Gabungan ( Comprehensive ) adalah 5 tahun, usia > 5 tahun wajib dikenakan loading premi minimal 5% pertahun.
  • Untuk jaminan Kerugian Total ( Total Loss Only ) adalah 10 tahun, usia > 10 tahun dikenakan loading premi minimal 5% pertahun.
     

Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) :

Unduh  RIPLAY Umum Asuransi Kendaraan Bermotor Syariah untuk mengetahui rincian produk disini :


Riplay Umum



Pengajuan Klaim


Untuk informasi lebih lanjut dan untuk pelaporan klaim Tertanggung dapat menghubungi 24 Hour Customer Care 021 235 67 888/ 5050 7888 atau dapat diajukan langsung secara online dengan menggunakan menu layanan klaim (lapor klaim) di Asuransi Sinar Mas Online.


Pengecualian Khusus Syariah :


Dengan ini dinyatakan dan disepakati bahwa pertanggungan ini menjadi batal secara otomatis sejak awal periode pertanggungan apabila harta benda dan/atau kepentingan yang dipertanggungkan dalam asuransi syariah ini digunakan untuk kegiatan dan atau mengangkut barang-barang yang haram, termasuk tapi tidak terbatas pada :


  1. Transaksi yang mengandung unsur Maysir (perjudian/gambling)
  2. Mengandung unsur Maksiat seperti pornografi dan pornoaksi dan sejenisnya
  3. Komoditi non halal (haram) seperti NAZA, babi, anjing, minuman beralkohol dan produk turunannya
  4. Transaksi Gharar (fiktif)
  5. Transaksi yang mengandung unsur Zulum (penganiayaan /eksploitasi)
  6. Transaksi yang mengandung unsur Riba (bunga/interest)
  7. Transaksi yang mengandung unsur Riswah (suap, sogok)

Asuransi Kendaraan Bermotor Syariah

Banner - Desktop Banner - Mobile

Merupakan produk asuransi yang memberikan ganti rugi atas kendaraan bermotor yang dipertanggungkan, sebagai akibat risiko yang dijamin di dalam polis.


Pilihan Jaminan Asuransi Kendaraan Bermotor Syariah Terdiri dari :

Dan dapat diperluas dengan jaminan perluasan sesuai kebutuhan.


Risiko yang dijamin dalam jaminan Gabungan ( Comprehensive )


  • Tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir dari jalan, perbuatan jahat orang lain, pencurian termasuk pencurian dengan kekerasan, kebakaran, sambaran petir, kerugian akibat kecelakaan selama penyeberangan dengan feri atau alat penyebrangan resmi lain yang berada dibawah pengawasan Dirjen Perhubungan Darat.
  • Biaya yang wajar yang dikeluarkan tertanggung, jika terjadi kerugian dan atau kerusakan akibat risiko yang dijamin untuk penjagaan, pengangkutan, atau penarikan ke bengkel atau tempat lain untuk menghindari atau mengurangi kerugian dan atau kerusakan tersebut. Ganti rugi atas biaya Derek maksimum 0,5% dari jumlah pertanggungan.
     

Risiko yang dijamin dalam jaminan Kerugian Total ( Total Loss Only )


Risiko yang dijamin dalam jaminan kerugian total (total loss only) adalah jika kerusakan dan/ atau kerugian karena suatu peristiwa yang dijamin oleh polis dimana biaya perbaikan, penggantian atau pemulihan ke keadaan semula sesaat sebelum terjadinya kerugian dan/ atau kerusakan sama dengan atau lebih dari harga sebenarnya kendaraan bermotor yang dipertanggungkan atau kendaraan hilang karena pencurian.


Batas usia kendaraan


  • Untuk jaminan Gabungan ( Comprehensive ) adalah 5 tahun, usia > 5 tahun wajib dikenakan loading premi minimal 5% pertahun.
  • Untuk jaminan Kerugian Total ( Total Loss Only ) adalah 10 tahun, usia > 10 tahun dikenakan loading premi minimal 5% pertahun.
     

Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) :

Unduh  RIPLAY Umum Asuransi Kendaraan Bermotor Syariah untuk mengetahui rincian produk disini :


Riplay Umum



Pengajuan Klaim


Untuk informasi lebih lanjut dan untuk pelaporan klaim Tertanggung dapat menghubungi 24 Hour Customer Care 021 235 67 888/ 5050 7888 atau dapat diajukan langsung secara online dengan menggunakan menu layanan klaim (lapor klaim) di Asuransi Sinar Mas Online.


Pengecualian Khusus Syariah :


Dengan ini dinyatakan dan disepakati bahwa pertanggungan ini menjadi batal secara otomatis sejak awal periode pertanggungan apabila harta benda dan/atau kepentingan yang dipertanggungkan dalam asuransi syariah ini digunakan untuk kegiatan dan atau mengangkut barang-barang yang haram, termasuk tapi tidak terbatas pada :


  1. Transaksi yang mengandung unsur Maysir (perjudian/gambling)
  2. Mengandung unsur Maksiat seperti pornografi dan pornoaksi dan sejenisnya
  3. Komoditi non halal (haram) seperti NAZA, babi, anjing, minuman beralkohol dan produk turunannya
  4. Transaksi Gharar (fiktif)
  5. Transaksi yang mengandung unsur Zulum (penganiayaan /eksploitasi)
  6. Transaksi yang mengandung unsur Riba (bunga/interest)
  7. Transaksi yang mengandung unsur Riswah (suap, sogok)

PENGHARGAAN

SINAR MAS ASURANSI SYARIAH

Sebagai bukti kepercayaan masyarakat dalam memilih Sinar Mas Asuransi Syariah sebagai salah satu Asuransi Syariah di Indonesia, kami telah menerima penghargaan, seperti Majalah Investor, Infobank, dan lain-lainnya.

PENGHARGAAN

SINAR MAS ASURANSI SYARIAH

Sebagai bukti kepercayaan masyarakat dalam memilih Sinar Mas Asuransi Syariah sebagai salah satu Asuransi Syariah di Indonesia, kami telah menerima penghargaan, seperti Majalah Investor, Infobank, dan lain-lainnya.

Banner - Desktop Banner - Mobile