Simas Pet Insurance
Lindungi hewan peliharaan Anda dengan Simas Pet
Pertanyaan :Jawaban :
Produk asuransi hewan peliharaan khusus anjing dan kucing yang menjamin manfaat kematian akibat kecelakaan, kehilangan akibat pencurian dan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga.
Untuk penutupan baru dari umur 2 Bulan sd 3 Tahun.
Untuk renewal atau perpanjangan dari umur 4 tahun sd 8 Tahun.
Anjing yang memiliki sertifikat stambum dan kucing yang memiliki sertifikat ICA.
Apabila terjadi klaim maka Tertanggung harus menunjukkan kwitansi pembelian, jika tidak ada kwitansi pembelian, maka penggantiannya adalah sesuai dengan daftar tabel harga rekanan pet shop yang ditunjuk oleh PT. Asuransi Sinar Mas dikurangi dengan resiko sendiri.
Apabila terjadi kerugian, Tertanggung harus dengan segera memberitahukan kepada PT. Asuransi Sinar Mas dalam waktu 3 x 24 jam sejak kerugian terjadi dengan disertai keterangan-keterangan lengkap.
Pemberitahuan klaim harus diberikan kepada Penanggung dalam waktu 3 x 24 jam dengan Tertanggung mengisi form klaim Simas Pet Insurance serta melampirkan surat keterangan/dokumen-dokumen penunjang lain yang diperlukan. Form Klaim yang telah diisi lengkap dan ditandatangani Tertanggung disertai dokumen penunjang dikirimkan ke PT. Asuransi Sinar Mas di Plaza Simas, Gedung 1 Lt7. Jl. KH. Fachrudin No.18, Jakarta Pusat 10250 atau email ke customer_care@sinarmas.co.id Validasi Dokumen klaim maksimum adalah 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal kejadian. Pembayaran klaim dilakukan paling lambat 14 (empat belas) hari kerja sejak dokumen lengkap diterima PT. Asuransi Sinar Mas
Dokumen-dokumen yang harus diserahkan saat pengajuan klaim antara lain :
Untuk Semua Klaim :
Untuk Klaim Kecelakaan:
Untuk klaim Kehilangan :
Untuk klaim Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pihak ketiga :
Pembayaran premi dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu : Pendebetan Kartu Kredit (Mastercard/Visa), dan melalui transfer ke rekening Asuransi Sinar Mas.
Dalam penutupan polis terdapat biaya-biaya lain seperti biaya polis, biaya materai, dan biaya lain, yaitu seperti berikut:
Biaya polis:
Softcopy Polis : Rp 0,00
Hardcopy Polis : Rp 56.000,00