Punya Mobil Baru? Ini 5 Checklist yang Wajib Kamu Urus
Membeli mobil baru memang menyenangkan, tapi jangan buru-buru langsung berkendara. Ada beberapa hal penting yang perlu Anda selesaikan untuk memastikan kendaraan benar-benar siap digunakan.
Sebelum melaju lebih jauh, pastikan kelima hal ini tidak terlewat ya.
1. Cek Kelengkapan Dokumen Kendaraan
Saat membeli mobil baru, biasanya pengurusan dokumen resmi membutuhkan waktu agar dapat secara legal digunakan di jalan. Namun, dealer biasanya akan memberikan Surat Jalan Sementara (STCK) agar mobil baru bisa dipakai. Oleh karena itu, pastikan Anda sudah menerima dokumen penting, seperti STCK, faktur pembelian, dan bukti pembayaran pajak sambil menunggu STNK dan BPKB selesai dibuat.
2. Cek Kondisi Fisik Mobil secara Teliti
Ketika mobil baru sudah tiba, pastikan Anda memeriksa kondisi fisiknya secara menyeluruh. Biasanya dealer sudah melakukan pengecekan sebelumnya, tapi bisa saja ada detail yang terlewat. Maka dari itu, Anda perlu memperhatikan apakah ada goresan, penyok, atau bagian yang kurang rapi sehingga saat ditemukan cacat bawaan, Anda bisa segera melaporkannya untuk ditindaklanjuti.
3. Lakukan Test Drive Singkat
Meski sudah mencoba mobil tersebut sebelum memutuskan untuk membeli. Anda harus kembali melakukan test drive singkat ketika mobil yang dibeli sudah sampai ke tempat Anda. Tujuannya adalah untuk memastikan seluruh fungsi dari fitur mobil berjalan dengan semestinya. Selain itu, hal ini juga menjadi kesempatan bagi Anda untuk bertanya kepada sales jika masih ada fitur mobil yang fungsinya belum Anda pahami.
4. Menjadwalkan Servis secara Berkala
Setiap mobil memiliki jadwal servis berkala. Secara umum, servis pertama untuk mobil baru dilakukan setelah 1.000 kilometer atau 1 bulan penggunaan. Hal ini penting dilakukan untuk menjaga garansi kendaraan tetap berlaku dan memastikan performa mobil optimal sejak awal.
5. Lindungi Kendaraan dengan Asuransi yang Tepat
Setelah semua hal di atas sudah dilakukan, pastikan Anda juga memberikan perlindungan bagi kendaraan baru Anda dengan cara memiliki asuransi yang tepat. Hal ini disebabkan karena risiko seperti kecelakaan, pencurian, atau kerusakan akibat bencana alam bisa terjadi kapan saja tanpa diduga. Oleh karena itu, memiliki asuransi kendaraan termasuk bentuk antisipasi yang bijak.
Bagi Anda yang masih bingung memilih asuransi untuk kendaraan Anda, Asuransi Sinar Mas memiliki produk Simas Mobil Exclusive, yaitu asuransi kendaraan yang dirancang untuk memberikan perlindungan menyeluruh sekaligus kenyamanan ekstra bagi pemilik kendaraan. Beberapa keunggulannya meliputi layanan pick up & delivery service untuk wilayah Jakarta, fasilitas derek akibat kecelakaan untuk wilayah Jabodetabek, akses ke bengkel authorized, biaya ambulans, jaminan sister car clause, hingga santunan meninggal dunia akibat kecelakaan. Guna memperkuat perlindungan di situasi darurat, Simas Mobil
Exclusive juga sudah dilengkapi layanan Emergency Roadside Assistance (ERA), yang mencakup layanan derek, jumper aki, penggantian ban cadangan, pembukaan pintu mobil terkunci, hingga suplai bensin darurat sebanyak 5 liter.Selain produk Simas Mobil Exclusive tersebut, Asuransi Sinar Mas juga memiliki produk asuransi mobil lainnya, yaitu Simas Mobil Bonus, Simas Mobil, dan Simas Mobil TPL (Third Party Liability).
Sumber:
Kumparan.
