September 03, 2025

Perlindungan Rumah dan Isi Properti dari Penjarahan: Apa yang Ditanggung Asuransi?

Pekan ini terjadi demonstrasi di Jakarta yang berpusat di gedung parlemen, memicu kerusuhan dan penjarahan rumah. Asuransi apa yang tepat untuk rumah yang dijarah? Apakah barang di dalamnya dapat ditanggung asuransi? Anda akan menemukan jawabannya pada artikel berikut.

Perlindungan Asuransi untuk Rumah yang Dijarah

Secara umum, asuransi properti atau kebakaran standar hanya menanggung risiko tertentu, seperti kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat, dan asap. Risiko penjarahan atau kerusuhan tidak otomatis termasuk dalam polis dasar, sehingga kerugian akibat peristiwa tersebut tidak akan diganti.

Namun, Anda bisa menambah perluasan jaminan pada polis. Salah satunya adalah SRCC (Strike, Riot, and Civil Commotion) yang mencakup kerusuhan, pemogokan, huru-hara, hingga penjarahan. Dengan tambahan ini, kerusakan maupun kehilangan akibat penjarahan dapat diganti. Anda juga tidak perlu khawatir karena Simas Rumah Hemat++ menjamin semua kerugian yang disebabkan oleh risiko tersebut. Simak penjelasannya melalui link berikut:

Simas Rumah Hemat ++

Perlu dicatat, ada perusahaan yang menetapkan nilai klaim minimum sebelum proses penggantian. Karena itu, penting membaca polis dengan teliti dan memahami cakupan perlindungannya.

Singkatnya, perlindungan dari penjarahan memang tersedia, tetapi tidak termasuk dalam polis dasar. Anda perlu menambah perluasan jaminan khusus agar benar-benar terlindungi.

Manfaat Asuransi Rumah

1. Perlindungan Finansial

Musibah tidak bisa diprediksi, tetapi kerugiannya bisa diminimalisir. Asuransi rumah memberikan ganti rugi sesuai objek yang diasuransikan, termasuk biaya tempat tinggal sementara jika rumah tidak layak huni.

2. Menjaga Nilai Rumah

Selama polis masih berlaku, nilai rumah tetap terlindungi. Jika terjadi kerusakan akibat bencana atau tindak kriminal, pihak asuransi akan menanggung perbaikan sehingga nilai jual rumah tetap terjaga.

3. Meringankan Pengeluaran

Beberapa asuransi menyediakan layanan tambahan seperti pemeriksaan kondisi bangunan gratis dan informasi nilai inflasi saat perpanjangan polis. Dengan begitu, pengeluaran lebih efisien karena selain mendapat perlindungan finansial, Anda juga memperoleh layanan purna jual yang bermanfaat.

Cara Memilih Asuransi Rumah

Sebelum memutuskan, perhatikan empat hal berikut:

  1. Pilih perusahaan asuransi bereputasi baik agar layanan lebih terjamin.
  2. Sesuaikan produk dan jenis asuransi dengan kebutuhan Anda.
  3. Pahami isi polis dan prosedur klaim, karena polis adalah kontrak tertulis antara perusahaan asuransi dan pemegang polis.
  4. Perhatikan nilai pertanggungan, pastikan jumlah yang tercantum sesuai biaya perlindungan rumah.

Cara Melindungi Rumah dari Risiko Penjarahan

Saat memilih asuransi kendaraan, pastikan sesuai dengan kebutuhan. Jangan hanya fokus pada perlindungan dasar seperti kecelakaan atau pencurian, tetapi pertimbangkan juga asuransi yang dapat diperluas manfaatnya. Misalnya, perlindungan tambahan dari risiko huru-hara hingga bencana alam.

1. Tambahkan Perluasan SRCC (Strike, Riot, and Civil Commotion) pada Polis

Opsi utama untuk perlindungan dari penjarahan. Pastikan cakupan jelas—apakah hanya bangunan atau juga isi rumah.

2. Lengkapi dengan Asuransi Isi Rumah

Barang-barang di dalam rumah seperti perabot, elektronik, hingga koleksi pribadi juga bisa diasuransikan sebagai tambahan polis utama.

3. Tingkatkan sistem Keamanan Rumah

Pasang CCTV, alarm, pagar, atau kunci pintar. Selain mencegah kejahatan, bukti ini berguna saat mengajukan klaim.

4. Simpan Barang Berharga di Tempat Aman

Dokumen penting, perhiasan, atau aset bernilai sebaiknya disimpan di brankas atau layanan safe deposit box.

5. Pahami Prosedur Klaim

Ketahui cara pelaporan, dokumen yang dibutuhkan, dan batas waktu pengajuan agar klaim lebih mudah disetujui.

Itulah informasi mengenai apakah rumah yang di jarah dapat diasuransikan serta manfaat dan cara memilih asuransi rumah. Lantas apakah barang yang dijarah bisa diasuransikan? Simak penjelasannya di bawah ini.

Perlindungan Asuransi untuk Barang yang Dijarah

Menurut Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), barang-barang yang dijarah dapat ditanggung asuransi properti bila sejak awal dideklarasikan sebagai harta pertanggungan. Hal ini sesuai prinsip indemnity yang berarti mengembalikan kondisi keuangan tertanggung seperti sebelum kerugian terjadi. AAUI mengimbau masyarakat yang memiliki polis asuransi harta benda, properti, maupun kendaraan bermotor untuk segera melaporkan kerugian yang timbul akibat aksi demonstrasi berujung rusuh di sejumlah daerah.

Di samping itu Anda tidak perlu khawatir lagi karena Property All Risks menjamin semua kerugian akibat dari risiko-risiko tersebut. Simak link dibawah ini untuk informasi lebih lanjut:

Property All Risks

Itulah informasi mengenai Perlindungan Rumah dan Isi Properti dari Penjarahan.

Dengan memahami cakupan polis dan menambahkan perluasan jaminan yang sesuai, baik rumah maupun barang di dalamnya tetap terlindungi dari risiko penjarahan.

Sumber:

  1. "Apakah Barang yang Dijarah di Dalam Rumah Bisa Ditanggung Asuransi?":
    https://money.kompas.com/read/2025/09/01/
    190700926/apakah-barang-yang-dijarah-di-dalam-rumah-bisa-ditanggung-asuransi-.
  2. "Asuransi Apa untuk Rumah yang Diijarah? Ini Perlindungan Terbaiknya":
    https://www.suara.com/lifestyle/2025/09/02/135154/
    asuransi-apa-untuk-rumah-yang-diijarah-ini-perlindungan-terbaiknya.
  3. https://gardenresidence-emeraldagolf.com/en/article/manfaat-dan-cara-memilih-asuransi-rumah-secara-tepat.
  4. https://www.idntimes.com/business/economy/
    barang-yang-dijarah-bisa-ditanggung-asuransi-begini-penjelasan-aaui-00-brqf5-b5xsz4.