Tips Aman Berinvestasi Dengan Prinsip 2L: Legal & Logis
Dilansir Kompas, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berpesan kepada masyarakat agar tidak berhutang meski gemar berbelanja. Menurutnya, belanja itu harus sesuai dengan kemampuan finansial masing-masing. Menkeu Purbaya juga memberi saran kepada anak muda untuk mulai belajar melakukan investasi, tetapi tetap harus berhati-hati dengan cara memahami terlebih dahulu instrumen investasi yang akan dipilih sehingga tidak hanya ikut-ikutan teman.
Nah, selain mempelajari instrumen investasi & tidak ikut-ikutan saat memilih instrumen investasi, para anak muda juga perlu menerapkan prinsip 2L (legal dan logis), sebelum mengambil keputusan yang berkaitan dengan finansial.
1. Legal
Pastikan produk atau platform investasi yang kamu pilih memiliki izin resmi dari otoritas terkait, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga berwenang di negara tempat kamu berinvestasi. Langkah ini penting untuk menghindari penipuan atau investasi bodong yang sering menawarkan imbal hasil tinggi tanpa dasar yang jelas. Selalu cek legalitasnya sebelum menaruh dana.
2. Logis
Hati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Prinsipnya sederhana: jika hasilnya terdengar terlalu bagus untuk jadi kenyataan, biasanya memang begitu. Pilih instrumen yang masuk akal dan sesuai dengan profil risiko serta tujuan keuanganmu, agar investasi tetap aman dan berkelanjutan.
Setelah memastikan platform investasi legal dan keuntungan yang dijanjikan masih logis, jangan lupa untuk melindungi data pribadi yang digunakan saat membuat akun. Informasi seperti nomor telepon, alamat email, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan tanggal lahir adalah aset penting yang harus dijaga kerahasiaannya. Dengan berhati-hati dan bijak dalam setiap langkah, kamu bisa membangun kebiasaan finansial yang aman, sehat, dan berkelanjutan.
Sumber : Kompas.com & Sikapi Uangmu