Mengenal Jaminan Asuransi Untuk Melindungi Rumah Anda
Memiliki rumah adalah salah satu pencapaian yang patut disyukuri dan aset yang perlu dijaga dari berbagai risiko yang mungkin terjadi di masa depan. Asuransi rumah pun menjadi salah satu solusi yang bijak untuk memberikan perlindungan finansial yang diakibatkan oleh bencana alam, kebakaran, pencurian, dan risiko tak terduga lainnya. Dengan memiliki asuransi rumah, Anda tidak hanya melindungi aset, tetapi juga mendapatkan ketenangan pikiran karena asetnya sudah mendapat perlindungan yang memadai.
Saat memutuskan untuk membeli asuransi rumah, pemilik polis akan menerima perlindungan dasar, yaitu jaminan atas risiko kebakaran yang disebabkan oleh FLEXAS. Istilah ini merupakan singkatan dari Fire (kebakaran), Lightning (petir), Explosion (ledakan), Aircraft (kejatuhan pesawat terbang), dan Smoke (asap).
Namun, pemegang polis juga dapat memperluas jaminannya dengan menambah jaminan tambahan. Berikut adalah beberapa jaminan tambahan untuk asuransi rumah:
- Kerusuhan, huru hara, terorisme, dan sabotase: Jaminan yang memberi penggantian atas kerugian yang diakibatkan oleh kerusuhan, pemogokan, perbuatan jahat, huru-hara, serta terorisme dan sabotase.
- Banjir: Jaminan yang memberi ganti rugi untuk kerugian yang diakibatkan oleh angin topan (typhoon), badai (storm), banjir (flood), dan kerusakan akibat air (water damage).
- Kebongkaran dan pencurian: Jaminan yang memberikan penggantian akibat: (1) Kebongkaran, yaitu kehilangan perabotan rumah tangga yang disertai dengan tindak kekerasan; dan (2) Pencurian, yaitu kehilangan perabot rumah tangga tanpa disertai dengan kekerasan.
- Kerusakan yang tidak terduga: Jaminan yang memberikan penggantian atas kerugian yang disebabkan oleh kelalaian atau kesalahan nasabah atau penghuni rumah.
- Tertabrak kendaraan: Jaminan yang memberikan penggantian atas kerugian yang disebabkan oleh tertabrak kendaraan, termasuk kendaraan yang dimiliki atau digunakan oleh nasabah sendiri.
- Gempa bumi: Jaminan yang memberikan penggantian atas kerugian yang disebabkan oleh gempa bumi, letusan gunung berapi, dan tsunami, termasuk kebakaran dan ledakan akibat gempa bumi. Biasanya polis untuk jaminan tambahan ini akan diterbitkan secara terpisah.
Setelah mengenal jaminan dasar dan jaminan tambahan untuk asuransi rumah, Anda diharapkan bisa lebih memahami manfaat yang bisa diperoleh sekaligus membantu Anda untuk memilih perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan rumah Anda. Selain itu, memiliki asuransi rumah pun termasuk langkah strategis dalam menjaga aset dan kondisi finansial Anda untuk menghadapi risiko-risiko yang mungkin terjadi di masa depan.
Sumber: Tempo