January 19, 2026

Pengumuman Pemisahan Unit Usaha Syariah PT Asuransi Sinar Mas

Bersama ini kami umumkan bahwa Unit Usaha Syariah PT Asuransi Sinar Mas telah resmi memisahkan diri melalui pembentukan perusahaan baru hasil pemisahan (spin-off), yaitu PT Sinar Mas Asuransi Syariah, berdasarkan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-123/D.05/2025 tertanggal 23 Desember 2025.

Langkah ini merupakan wujud komitmen PT Asuransi Sinar Mas dalam memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sekaligus sebagai upaya penguatan struktur tata kelola operasional asuransi syariah secara mandiri. Sehubungan dengan hal tersebut, PT Asuransi Sinar Mas telah mengajukan permohonan persetujuan pengalihan portofolio kepesertaan kepada Otoritas Jasa Keuangan. Selama proses pengalihan portofolio kepesertaan berlangsung, seluruh hak dan kewajiban peserta sebagaimana diatur dalam ketentuan polis akan tetap berlaku.

PT Asuransi Sinar Mas berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik serta menyampaikan informasi secara transparan selama proses pengalihan portofolio kepesertaan ini berlangsung, serta memastikan bahwa peserta tetap memperoleh manfaat perlindungan dan layanan secara optimal sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku.

Apabila Bapak dan Ibu memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Asuransi Sinar Mas 24 Hour Customer Care: 021-235 67 888, Whatsapp Chat: 021 8060 0691 atau E-mail: info@sinarmas.co.id

Hormat kami,

PT Asuransi Sinar Mas