PT Sinar Mas Asuransi Syariah Resmi Beroperasi, Perkuat Industri Asuransi Umum Syariah Nasional
Jakarta, 26 Januari 2026 - PT Sinar Mas Asuransi Syariah (SMAS) melakukan acara peresmian sebagai perusahaan asuransi umum syariah yang berdiri mandiri (full-fledged) setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-123/D.05/2025 tertanggal 23 Desember 2025.
“Kehadiran PT Sinar Mas Asuransi Syariah sebagai entitas mandiri memungkinkan perusahaan bergerak lebih fokus, adaptif, dan optimal dalam mengembangkan produk serta layanan asuransi berbasis prinsip syariah yang amanah, transparan, dan berkeadilan. Pembentukan entitas ini merupakan wujud komitmen kami untuk menjalankan amanah sesuai Undang-Undang No 4 Tahun 2023 P2SK tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dan POJK Nomor 11 Tahun 2023 mengenai Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi, sekaligus memperkuat tata kelola asuransi syariah yang berkelanjutan,” ujar Direktur Utama SMAS, Daniel Armagatlie.
Pembentukan SMAS merupakan langkah strategis Asuransi Sinar Mas dalam mendukung penguatan industri keuangan syariah nasional serta sejalan dengan mandat regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur PT Asuransi Sinar Mas, I Ketut Pasek Swastika, menambahkan bahwa spin-off Unit Usaha Syariah menjadi PT Sinar Mas Asuransi Syariah merupakan langkah strategis untuk memperkuat fokus bisnis syariah.
“Melalui pembentukan entitas syariah yang berdiri mandiri, kami berharap SMAS dapat tumbuh lebih optimal dan memberikan kontribusi lebih besar bagi pengembangan industri asuransi syariah nasional,” ujar I Ketut.
Dengan dukungan ekosistem Sinar Mas, fondasi keuangan yang kuat, serta pengalaman panjang di industri asuransi syariah sejak tahun 2004, PT Sinar Mas Asuransi Syariah optimistis dapat memberikan kontribusi signifikan dalam memperluas akses perlindungan berbasis nilai-nilai syariah sekaligus memperkuat industri asuransi umum syariah nasional.
“Dalam satu hingga tiga tahun ke depan, setelah melakukan pengalihan portofolio peserta dari induk, SMAS akan fokus pada akselerasi pertumbuhan bisnis, serta penguatan kemitraan strategis. Untuk jangka menengah, kami menargetkan SMAS akan menjadi market leader dalam industri asuransi umum syariah dengan penguatan tata kelola dan pengembangan berkelanjutan,” jelas Daniel Armagatlie.
Rangkaian acara peresmian turut dihadiri oleh Otoritas Jasa Keuangan, Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan mitra strategis serta rekanan bisnis dari sektor perbankan, multifinance, broker dan agency. Kehadiran regulator dan asosiasi industri ini mencerminkan dukungan terhadap penguatan struktur dan pertumbuhan industri asuransi umum syariah di Indonesia.
Ketua Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Rudy Kamdani, menyampaikan,
“Transformasi PT Asuransi Sinar Mas Syariah dari unit usaha menjadi perusahaan asuransi syariah yang berdiri mandiri bukan sekadar pemenuhan regulasi, tetapi mencerminkan komitmen dan kesungguhan dalam membangun serta memajukan industri asuransi syariah di Indonesia, baik dari sisi bisnis maupun nilai dan spiritnya,” ungkap Rudy.
Dukungan terhadap penguatan ekosistem keuangan syariah juga disampaikan oleh Inza Putra, Deputi Direktur Promosi dan Kerja Sama Strategis Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), yang mengatakan,
“Dengan bertambahnya satu perusahaan asuransi syariah yang berdiri penuh, hal ini menjadi penanda bahwa ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia terus berkembang. Saya sangat bahagia dengan hadirnya PT Sinar Mas Asuransi Syariah, dan berharap ke depannya dapat terus bersaing, berkembang, serta memberikan manfaat bagi banyak pihak,” jelas Inza.
Selama beroperasi sebagai Unit Usaha Syariah (UUS), Asuransi Sinar Mas Syariah mencatat kinerja yang konsisten dan berkelanjutan, baik dari sisi keuangan maupun pengakuan industri. UUS ASM telah meraih berbagai penghargaan nasional, antara lain Top Sharia Business Unit General Insurance dari The Iconomic, Best Sharia General Insurance dari Investor dan Media Asuransi, dan Excellent Financial Performance dari Infobank Sharia Award. Selain itu, UUS ASM juga memperoleh apresiasi atas komitmen sosial melalui BAZNAS Award 2024 sebagai perusahaan pembayar zakat terbaik.
Dari sisi kinerja keuangan, per Desember 2025 (unaudited), UUS ASM mencatat kontribusi sebesar Rp168 miliar, dengan surplus underwriting Rp36 miliar, serta berhasil menjaga tingkat solvabilitas yang sangat kuat dengan Rasio RBC 931,87%.
Portofolio bisnis SMAS masih didominasi oleh asuransi kendaraan bermotor, asuransi harta benda, dan Simas Super Cover Syariah. Ke depannya, SMAS akan meningkatkan kontribusi dari lini bisnis lain seperti asuransi mikro, asuransi pengangkutan, asuransi surety syariah, dan penjaminan sukuk. SMAS juga membidik segmen pasar ritel, komersial, dan korporasi melalui kemitraan strategis dengan bank syariah, multifinance syariah, UMKM, serta ekosistem haji dan umrah, yang didukung oleh penguatan kanal distribusi digital melalui website dan marketplace.
Acara peresmian juga diisi dengan sesi pemaparan bertema “Prospek Asuransi Umum Syariah 2026” yang menghadirkan sejumlah narasumber nasional, antara lain Suwandi dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Adiwarman Azwar Karim selaku Pakar Ekonomi dan Keuangan Islam, serta Tati Febrianty, Presiden Direktur Reasuransi Syariah Indonesia. Sesi ini menyoroti peluang pertumbuhan asuransi umum syariah di tengah dinamika perekonomian nasional.
Sebagai wujud komitmen sosial perusahaan, juga dilakukan penyerahan zakat perusahaan dari SMAS senilai Rp1.000.000.000 melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Seremonial penyerahan zakat dilakukan oleh Direktur Utama SMAS, Daniel Armagatlie kepada perwakilan BAZNAS, Mokhamad Mahdum.
Puncak acara ditandai dengan seremonial peresmian melalui prosesi gunting pita dan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur dan awal perjalanan SMAS sebagai entitas mandiri. Prosesi ini dilakukan bersama jajaran Direksi Asuransi Sinar Mas, SMAS, dan Otoritas Jasa Keuangan.
Tentang PT Sinar Mas Asuransi Syariah
PT Sinar Mas Asuransi Syariah (SMAS) adalah perusahaan asuransi umum berbasis prinsip syariah yang terbentuk sebagai hasil pemisahan (spin-off) Unit Usaha Syariah dari PT Asuransi Sinar Mas yang berdiri sejak 2004. SMAS beroperasi dengan landasan prinsip syariah yang mengutamakan nilai tolong-menolong (ta’awun), pengelolaan dana secara transparan, dan prinsip keadilan, melalui akad-akad syariah seperti tabarru’, tijarah, wakalah bil ujrah, dan mudharabah.
Sebagai perusahaan syariah, SMAS menghadirkan beragam produk perlindungan yang dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat modern dengan tetap sesuai prinsip kehati-hatian Islam. Portofolio produk yang tersedia mencakup asuransi umum seperti Asuransi Kendaraan Bermotor Syariah, Asuransi Kebakaran Syariah, Asuransi perjalanan termasuk Umrah Syariah, hingga solusi kesehatan seperti Simas Sehat Executive Syariah yang menawarkan kemudahan layanan cashless dan manfaat medis menyeluruh.
SMAS juga menyediakan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI Syariah), yang memberikan proteksi sekaligus peluang pertumbuhan dana sesuai prinsip syariah, memberi nasabah benefit perlindungan sekaligus perencanaan keuangan jangka panjang. Semua produk dan layanan SMAS dirancang untuk memberikan keamanan finansial yang komprehensif, sambil menjunjung tinggi prinsip syariah dan perlindungan optimal bagi nasabah di Indonesia.