May 20, 2025

Panduan Lengkap Asuransi Umum dan Asuransi Kerugian: Pengertian, Jenis, dan Manfaat

Apa Itu Asuransi Umum?

Asuransi umum memberikan perlindungan terhadap risiko non-jiwa, seperti kerusakan aset, kecelakaan, pencurian, dan bencana alam, untuk mengurangi dampak kerugian finansial akibat kejadian tak terduga.

Berbeda dengan asuransi jiwa yang memberikan santunan saat pemegang polis meninggal, asuransi umum melindungi harta dan tanggung jawab hukum, seperti kendaraan, properti, kesehatan, perjalanan, dan kecelakaan diri. Polis biasanya berlaku satu tahun dan harus diperbarui agar tetap aktif.

Dengan asuransi umum, individu dan bisnis bisa mengelola risiko serta meminimalkan kerugian akibat kebakaran, pencurian, kecelakaan, atau keterlambatan penerbangan.

Apa Itu Asuransi Kerugian?

Asuransi kerugian adalah bagian dari asuransi umum yang melindungi harta benda dari risiko kerusakan, kehilangan, atau kerugian akibat kejadian tak terduga seperti kebakaran, pencurian, dan bencana alam.

Asuransi ini secara sederhana memberikan ganti rugi atas kerugian pada barang atau aset tertanggung.

Jenis kerugian yang dijamin meliputi:

  • Kehilangan nilai guna barang.
  • Penurunan nilai akibat kerusakan.
  • Kehilangan potensi keuntungan dari barang tersebut.

Asuransi kerugian membantu individu dan bisnis mengelola risiko finansial dengan mengurangi potensi kerugian kapan saja terjadi.

Jenis-Jenis Asuransi Umum

Asuransi umum menawarkan berbagai perlindungan sesuai kebutuhan dan risiko. Beberapa jenis utama meliputi:

1. Asuransi Kendaraan Bermotor

Melindungi kerusakan atau kehilangan mobil dan motor akibat kecelakaan, pencurian, atau bencana alam. Jenisnya:

  1. All Risk (Comprehensive): Menanggung semua kerusakan dan kehilangan.
  2. Total Loss Only (TLO): Menanggung kerusakan atau kehilangan dengan nilai ≥75% dari harga pasar.
  3. Third Party Liability (TPL): Menanggung kerugian pihak ketiga, termasuk kerusakan kendaraan dan cedera/kematian akibat kecelakaan.

Perlindungan tambahan meliputi kerusuhan, bencana alam, biaya medis, dan santunan kematian akibat kecelakaan.

2. Asuransi Properti

Melindungi rumah, gedung, dan aset fisik lain dari risiko kebakaran, gempa bumi, pencurian, dan kerusakan lainnya. Jenisnya antara lain:

  1. Asuransi Kebakaran: Perlindungan terhadap kebakaran, petir, korsleting, dan sejenisnya.
  2. Asuransi Gempa Bumi: Melindungi terhadap kerusakan dan dampak yang disebabkan oleh gempa.
  3. Asuransi Properti Komersial: Melindungi aset usaha seperti kantor, ruko, dan pabrik.

3. Asuransi Kesehatan

Menanggung biaya pengobatan penyakit atau kecelakaan selama tertanggung hidup. Cakupannya dapat meliputi:

  • Rawat inap dan jalan.
  • Perawatan gigi dan kehamilan.
  • Perawatan spesialis.

Berbeda dari asuransi jiwa, manfaatnya tidak berupa warisan melainkan penggantian biaya medis.

4. Asuransi Perjalanan

Berlaku saat seseorang bepergian dan memberikan manfaat seperti:

  • Biaya medis darurat.
  • Kehilangan bagasi.
  • Pembatalan atau keterlambatan perjalanan.
  • Kecelakaan selama perjalanan.
  • Pengurusan jenazah.

5. Asuransi Kecelakaan Diri

Memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan yang mengakibatkan cedera, cacat, atau kematian. Manfaatnya meliputi:

  • Santunan cacat tetap.
  • Santunan kematian akibat kecelakaan.
  • Penggantian biaya pengobatan.

6. Asuransi Kebakaran

Menjamin kerugian kebakaran akibat api, petir, korsleting, atau ledakan, dengan objek pertanggungan:

  • Rumah tinggal.
  • Ruko, pabrik, kantor, gudang.
  • Persediaan bahan industri.

Perlindungan sesuai Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI) sejak 1982.

7. Asuransi Pengangkutan Barang

Menjamin kerugian atau kerusakan barang saat pengiriman, terutama via laut. Pertanggungan dapat diberikan kepada:

  • Pemilik barang.
  • Pemilik kapal.

Contoh: Jika kapal mengalami kecelakaan dan barang rusak, asuransi akan menanggung kerugian sesuai isi polis.

8. Asuransi Bisnis

Dirancang untuk melindungi aset dan kegiatan usaha. Jenisnya antara lain:

  1. Asuransi Pengangkutan Barang: Menjamin keamanan barang selama pengiriman, baik domestik maupun internasional.
  2. Asuransi Rekayasa Teknik: Menanggung risiko alat konstruksi, mesin, dan perangkat elektronik selama proyek.
  3. Asuransi Kredit: Melindungi pemberi pinjaman dari risiko gagal bayar, termasuk pada platform pinjaman online yang diawasi OJK.

9. Asuransi Aneka (Miscellaneous Insurance)

Meliputi perlindungan untuk risiko-risiko lain di luar asuransi kebakaran dan pengangkutan barang, seperti:

  • Asuransi uang.
  • Asuransi pencurian.
  • Asuransi tanggung gugat.

Manfaat Asuransi Umum

Asuransi umum melindungi dari berbagai risiko tak terduga yang berpotensi menimbulkan kerugian finansial. Manfaat utamanya antara lain:

1. Perlindungan Finansial

Mengurangi kerugian akibat kecelakaan, kebakaran, pencurian, atau bencana alam, serta membantu menanggung biaya perbaikan atau penggantian aset.

2. Rasa Aman

Memberikan ketenangan pikiran karena adanya perlindungan terhadap risiko tertentu, baik untuk individu maupun bisnis.

3. Pemulihan Lebih Cepat

Mempermudah proses pemulihan keuangan setelah kejadian merugikan, seperti kecelakaan kendaraan atau kerusakan properti.

4. Dukungan bagi Pemilik Usaha

Asuransi properti dan bisnis membantu meminimalkan kerugian akibat gangguan operasional atau kerusakan aset.

5. Perlindungan Hukum

Melindungi dari tuntutan hukum melalui asuransi tanggung jawab pihak ketiga.

6. Kepatuhan Regulasi

Beberapa asuransi diwajibkan oleh hukum, seperti asuransi kendaraan atau konstruksi, untuk memenuhi ketentuan perundangan.

7. Peningkatan Kepercayaan Diri

Menyediakan rasa aman dalam mengambil keputusan yang berisiko, karena ada jaminan perlindungan yang dapat diandalkan.

Itulah informasi mengenai Panduan Lengkap Asuransi Umum dan Asuransi Kerugian.

Di samping itu Asuransi Sinar Mas juga memiliki beragam produk lainnya. Informasi selengkapnya dapat Anda temukan melalui link berikut:

Produk Asuransi Sinar Mas

Sumber:

  1. https://www.bumida.co.id/media-artikel.html?read=jenis-jenis-asuransi-kerugian-yang-perlu-kamu-ketahui#:~:text=Asuransi%20kerugian%20disebut
    %20juga%20dengan,dari%20risiko%20peristiwa
    %20tak%20terduga.
  2. https://myoona.id/blog/kesehatan/apa-itu-asuransi-umum/
  3. https://www.generali.co.id/en/healthyliving/healthy- protection/mengenal-asuransi-umum-di-indonesia-beserta-jenisnya.
  4. https://www.roojai.co.id/istilah-asuransi/asuransi-umum/