1. Plan Individu↵
Data diri tertanggung/pemegang polis (Nama, Tanggal lahir, Alamat Rumah dan No. Telp/HP) dan Nama ahli waris serta hubungan ahli waris dan tertanggung dan foto copy KTP tertanggung yang masih berlaku.↵
2. Plan Keluarga↵
- Data diri tertanggung/pemegang polis (Nama, Tanggal lahir, Alamat Rumah dan No. Telp/HP) dan foto copy KTP tertanggung yang masih berlaku.↵
- Data diri keluarga/peserta polis (Nama Peserta, Tanggal lahir, Nama Ahli waris dan hubungan ahli waris dan peserta).↵
3. Plan Group/Rombongan↵
- Data diri tertanggung/pemegang polis (Nama, Tanggal lahir, Alamat Rumah dan No. Telp/HP) dan foto copy KTP tertanggung yang masih berlaku.↵
- Data diri peserta polis (Nama Peserta, Tanggal lahir, Nama Ahli waris dan hubungan ahli waris dan peserta).
Ya. Simas Mudik tidak hanya menjamin perorangan/individu namun dapat juga menjamin peserta keluarga atau rombongan besar.↵
Simas Mudik memiliki 3 pilihan plan yaitu :↵
1. Plan Individu : 1 (satu) orang↵
2. Plan Keluarga : Maksimum 5 (lima) orang per sertifikat polis↵
“Keluarga” adalah pasangan suami/istri yang sah dan anak kandung/anak angkat yang sah menurut hukum maksimum 3 orang↵
3. Plan Group (Kumpulan) : Maksimum 50 (lima puluh) orang per sertifikat polis↵
“Group/Kumpulan” adalah kumpulan plan individu/keluarga dimana periode polisnya sama untuk semua peserta dan dibuat dalam 1 sertifikat polis.
↵
Asuransi Simas Perbankan adalah Asuransi yang melindungi bank terhadap kerugian dari berbagai tindakan kriminal yang dilakukan oleh karyawannya seperti penipuan, ketidak jujuran, perampokan, pencurian, kejahatan dan penipuan data di komputer dan elektronik melalui system telepon perbankan ke sistem telepon tertanggung baik dilakukan oleh karyawan secara individu maupun berkolusi dengan orang lain atau dengan pihak ketiga dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan finansial dari kegiatan di perbankan selama periode polis dengan ketentuan yang terdapat dalam Ikhtisar Pertanggungan Polis.
↵
Karena Perbankan memiliki peran yang sangat penting terhadap pergerakan roda perekonomian. Bank mempunyai peranan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat; seperti kegiatan administrasi keuangan, penampungan uang, penggunaan uang, penukaran uang, perdagangan uang, berkaitan dengan lalu lintas devisa, hubungan perdagangan, hubungan moneter antar Negara, dan lainnya. Namun Kerugian Bank dari sisi financial bisa saja terjadi selama operasional, yang dikarenakan dari tidak jujurnya karyawan Bank, niat jahat karyawan dalam operasionalnya, ataupun kerugian akibat proses operasional dan transaksi kejahatan peretasan jaringan system Bank untuk mengambil uang Nasabah Bank dengan merusak system keamanan Bank.
↵
Asuransi Tanggung Gugat adalah produk asuransi yang memberikan jaminan perlindungan kepada Tertanggung, terhadap risiko yang timbul karena adanya tuntutan dari pihak lain (Pihak Ketiga) sehubungan dengan aktivitas personal/perusahaan milik Tertanggung. Produk Asuransi Tanggung Gugat tidak terlepas dari Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga (TJH).
Tidak, Fidelity Guarantee adalah jaminan asuransi atas kerugian yang diakibatkan oleh ketidakjujuran karyawan yang bekerja pada Tertanggung, misalnya tindakan penggelapan, dan tidak berkaitan dengan tanggung jawab hukum Pihak Ketiga.
Ya, Asuransi Tanggung Gugat dibutuhkan baik oleh perusahaan yang sudah go public atau public-listed maupun yang private owned.