May 16, 2025

Asuransi Kerugian: Prinsip-Prinsip, dan Perkembangannya di Indonesia

Prinsip Asuransi Kerugian

1. Prinsip Kepentingan yang Diasuransikan (Insurable Interest)

Prinsip ini memberikan hak kepada seseorang untuk mengasuransikan sesuatu karena adanya hubungan keuangan yang sah secara hukum antara pihak tertanggung dan objek pertanggungan.

2. Prinsip Sebab Akibat (Proximate Cause)

Prinsip ini menekankan hubungan langsung antara penyebab kerugian dan klaim asuransi. Perusahaan asuransi hanya menanggung kerugian jika penyebabnya sesuai dengan ketentuan dalam polis.

3. Prinsip Iktikad Baik (The Utmost Good Faith)

Prinsip ini mewajibkan kedua pihak bersikap terbuka dalam perjanjian asuransi. Baik penanggung maupun tertanggung wajib menyampaikan informasi dengan jujur dan lengkap, sebagaimana diatur dalam Pasal 251 KUHD.

4. Prinsip Ganti Rugi (Indemnity)

Prinsip ini memastikan bahwa pihak tertanggung menerima ganti rugi sesuai nilai kerugian sebenarnya, tanpa keuntungan atau kerugian tambahan. Pelaksanaan ganti rugi harus sesuai dengan kesepakatan dalam polis.

5. Prinsip Subrogasi (Subrogation)

Usai membayar ganti rugi, perusahaan asuransi berhak mengambil alih hak tuntut tertanggung terhadap pihak ketiga. Tertanggung tidak boleh menerima ganti rugi ganda dari asuransi dan pihak ketiga, karena hal itu bertentangan dengan prinsip indemnitas. Prinsip ini diatur dalam Pasal 284 KUHD.

6. Prinsip Kontribusi (Contribution)

Prinsip ini berlaku jika objek pertanggungan diasuransikan di beberapa perusahaan. Dalam hal ini, masing-masing perusahaan akan berbagi tanggung jawab ganti rugi secara proporsional sesuai perjanjian.

Sejarah Perkembangan Asuransi Umum atau Asuransi Kerugian

Asuransi umum atau asuransi kerugian bermula dari praktik kuno, seperti perjanjian Hammurabi di Babilonia (4000–3000 SM) yang diatur dalam Code of Hammurabi sekitar 2250 SM. Selanjutnya, berkembang menjadi kontrak Bottomry yang dipraktikkan di Yunani pada 1600–1000 SM.

Asuransi kerugian di Indonesia mulai berkembang pada masa kolonial Belanda. Pada 1843, didirikan Bataviasche Zee en Brand Assurantie Maatschappij untuk melindungi sektor perdagangan dan perkebunan dari risiko kebakaran dan pengangkutan barang. Fokus asuransi saat itu adalah perlindungan terhadap aktivitas perdagangan dan eksploitasi sumber daya alam oleh pihak kolonial.

Asuransi jiwa pertama, Nederlansche Indische Levensverzekering en Lijfrente Maatschappij (NILMIJ), berdiri pada 1859. Seiring waktu, muncul perusahaan asuransi jiwa lokal, seperti O.L Mij Boemi Poetra (1912) yang kini dikenal sebagai Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera, serta perusahaan lain seperti De Bataviasche Onderlinge Levensverzekerings Maatschappij dan De Onderlinge Levensverzekerings Maatschappij Djawa.

Setelah kemerdekaan, banyak perusahaan asuransi Indonesia bergabung dengan perusahaan asing atau mengalami nasionalisasi, seperti penggabungan NV Assurantie Maatschappij de Nederlandern dan Bloom Vander EE menjadi PT Asuransi Bendasraya, serta De Nederlanden Van menjadi PT Asuransi Jiwasraya. PT Asuransi Bendasraya dan PT Umum Internasional Underwriters (PT UIU) kemudian digabung menjadi PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

Pada era kemerdekaan, berdiri sejumlah perusahaan asuransi milik negara seperti Perum Asabri, Jamsostek, Perum Taspen, dan Asuransi Jasa Raharja. Sejak 1980-an, mulai bermunculan perusahaan asuransi modern dengan reputasi besar dan basis nasabah yang luas.

Memasuki abad ke-21, industri asuransi bertransformasi melalui digitalisasi. Perusahaan mulai memanfaatkan teknologi untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, efisien, dan transparan. Proses klaim yang dulu memakan waktu kini dapat diselesaikan dalam hitungan menit melalui platform digital, dengan akses informasi polis tersedia kapan saja.

Itulah informasi mengenai prinsip-prinsip dan perkembangan Asuransi Kerugian di Indonesia.

Di samping itu Asuransi Sinar Mas juga memiliki beragam produk lainnya. Informasi selengkapnya dapat Anda temukan melalui link berikut:

Produk Asuransi Sinar Mas

Sumber:

  1. https://www.generali.co.id/id/healthyliving/4/
    sejarah-munculnya-perusahaan-asuransi-di-indonesia.
  2. https://www.ocbc.id/id/article/2023/01/10/asuransi-kerugian-adalah
  3. https://ejournal.unuja.ac.id/index.php/profit/
    article/viewFile/316/243
  4. https://simasinsurtech.com/sejarah-asuransi-kerugian-dari-tradisional-ke- era-digital/?fp=1