Masa Depan Asuransi Umum Indonesia: Menjawab Tantangan Risiko dan Mendorong Reformasi Industri
Perkembangan industri asuransi umum di Indonesia masih tergolong rendah, ditandai oleh tingkat penetrasi dan densitas yang minim, meskipun potensi pasar masih besar untuk digarap.
Bisnis asuransi umum di Indonesia didominasi oleh tiga sektor utama yang sangat dipengaruhi oleh siklus ekonomi, yaitu kendaraan bermotor, properti, dan kredit perbankan.
Dari sisi penetrasi, premi asuransi umum Indonesia hanya setara dengan 0,5% dari PDB, dengan rata-rata pengeluaran masyarakat sebesar USD17 per tahun (Exhibit 1). Hal ini mencerminkan rendahnya kesadaran dan pemanfaatan produk asuransi umum di masyarakat, baik dari sisi jumlah premi yang dibayarkan maupun partisipasi dalam asuransi. Dari sisi aset, industri ini hanya berkontribusi 1,3% terhadap PDB lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia.
Asuransi Umum 101
Secara global, asuransi umum dikenal sebagai property and casualty insurance (P&C insurance). Di Indonesia, ruang lingkup dan ketentuan asuransi umum, termasuk jaminan dan premi, diatur dalam POJK No. 69/POJK.05/2016 (Exhibit 2). Berdasarkan regulasi tersebut, perusahaan asuransi umum hanya dapat menyelenggarakan:
- Usaha asuransi umum, termasuk asuransi kesehatan dan kecelakaan diri.
- Usaha reasuransi untuk risiko dari perusahaan asuransi umum lainnya.
Selain itu, perusahaan asuransi umum juga dapat memperluas usaha ke PAYDI (Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi), layanan berbasis imbal jasa, asuransi kredit dan suretyship, serta kegiatan lain berdasarkan penugasan pemerintah.
Di banyak negara maju dengan kontribusi pasar yang besar, asuransi umum diklasifikasikan menjadi dua: personal lines (untuk individu) dan commercial lines (untuk bisnis). Pada 2019, sekitar 52% premi asuransi umum global berasal dari personal lines, terutama asuransi kendaraan bermotor (Exhibit 3).
Tantangan pada Asuransi Umum
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyatakan bahwa perubahan iklim merupakan tantangan serius bagi industri asuransi. Direktur Eksekutif AAUI, Bern Dwiyanto, menekankan bahwa perubahan iklim menciptakan risiko baru yang mengancam keberlanjutan ekonomi, termasuk sektor asuransi umum.
Cuaca ekstrem seperti banjir, angin topan, dan kekeringan tidak hanya mengganggu ketahanan pangan, tetapi juga merusak properti dan infrastruktur bernilai triliunan rupiah.
Dampak perubahan iklim juga berpotensi meningkatkan klaim dan menekan profitabilitas perusahaan asuransi. Bern memperkirakan kondisi ini akan memburuk ke depan, sehingga diperlukan penyesuaian model bisnis dan upaya peningkatan kesadaran akan risiko iklim.
Menurut data OJK, total pendapatan premi sektor asuransi komersial pada 2023 mencapai Rp320,88 triliun, mencakup asuransi jiwa, asuransi umum, dan reasuransi. Pendapatan ini tumbuh 3,02% secara tahunan.
Industri asuransi juga mencatat rasio solvabilitas (Risk Based Capital/RBC) yang kuat, jauh di atas ambang batas minimum 120%. RBC asuransi jiwa tercatat sebesar 458,01%, sementara asuransi umum mencapai 362,21%.
Risiko Pembiayaan dan Tantangan Industri Asuransi Umum
Dalam dunia keuangan, perusahaan mengalihkan risiko gagal bayar kepada penyedia asuransi sebagai bentuk pengelolaan risiko. Dorongan dari pemegang saham serta daya tarik premi jangka panjang membuat lini proteksi pembiayaan semakin diminati. Seiring adanya regulasi yang membolehkan asuransi umum menjalankan perlindungan pembiayaan tanpa melibatkan asuransi jiwa, persaingan tarif semakin memanas.
Fenomena perang tarif ini menjadi perhatian utama. Jika OJK belum menetapkan batas tarif yang jelas, opsi untuk mengembalikan lini ini ke ranah asuransi jiwa dapat menjadi solusi guna mencegah kerugian akibat strategi penetapan harga yang keliru. Lonjakan klaim menandakan lemahnya manajemen risiko oleh pelaku industri asuransi umum.
Permasalahan muncul dalam bentuk premi yang tidak mencerminkan risiko, pencadangan yang tidak akurat, serta syarat dan ketentuan polis yang terlalu longgar (Delil Khairat, 2022). Hal ini telah memicu perhatian regulator dan pemerintah. Meski menjadi tantangan, kondisi ini juga merupakan bentuk koreksi terhadap praktik pasar yang tidak berkelanjutan.
Jika pasar domestik tetap berada dalam kondisi soft market sementara pasar global mengalami pengetatan (hardening), daya tahan reasuransi lokal dapat tergerus dan berpotensi gagal memenuhi kewajiban. Dampaknya akan merembet ke seluruh pelaku asuransi dalam negeri. Oleh sebab itu, pengetatan tarif justru penting untuk memulihkan dan menyehatkan industri.
OJK perlu segera mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan, terutama dalam merespons persaingan harga. Pembenahan mendasar terhadap konsep proteksi pembiayaan dan kerja sama yang lebih erat antara bank dan perusahaan asuransi dalam menyusun syarat dan ketentuan polis menjadi krusial.
Sebagai langkah strategis, standardisasi dan sentralisasi menjadi kunci untuk memperbaiki struktur pasar. OJK juga perlu melibatkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna memperkuat regulasi, termasuk dalam skema kemitraan antara sektor keuangan dan asuransi (bancassurance). Dengan pendekatan ini, industri asuransi dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Secara keseluruhan, dinamika proteksi pembiayaan di Indonesia menunjukkan tantangan serius yang membutuhkan reformasi segera. Ketidakpastian tarif dan tingginya klaim mencerminkan kelemahan struktural yang harus dibenahi melalui strategi bisnis dan regulasi yang lebih matang. Transformasi menyeluruh sangat diperlukan untuk menciptakan industri yang sehat dan stabil.
Itulah informasi mengenai Tantangan Asuransi Umum.
Di samping itu Asuransi Sinar Mas juga memiliki beragam produk lainnya. Informasi selengkapnya dapat Anda temukan melalui link berikut:
Sumber:
- https://ifgprogress.id/wp-content/uploads/2022/03/Eco.-Bulletin-no.-5_Asuransi-Umum-Kondisi-dan-Tantangan-5.pdf.
- "AAUI Ungkap Tantangan Industri Asuransi Hadapi Perubahan Iklim":
https://hijau.bisnis.com/read/20241124/653/1818602/
aaui-ungkap-tantangan-industri-asuransi-hadapi-perubahan-iklim. - https://kumparan.com/kumparanbisnis/ini-tantangan-dan-peluang-industri-asuransi-di-2024-22BLnDzOVGO/full.
- https://lngrisk.co.id/menggali-hambatan-dalam-kemitraan-asuransi-jiwa-kredit/