Simas Mobil
Proteksi untuk Mobil Anda dari Asuransi Sinar Mas
Apa itu Simas Mobil ?
Simas Mobil merupakan produk asuransi yang memberikan ganti rugi atas kendaraan bermotor (termasuk kendaraan listrik) yang dipertanggungkan sebagai akibat dari risiko yang dijamin di dalam Polis.
Apa yang harus Anda ketahui terkait Simas Mobil ?
Yuk Cari Tahu dengan Klik Icon Dibawah Ini :
Jaminan Selengkapnya |
Hal-hal Penting Selengkapnya |
Klaim Selengkapnya |
Info Beli Online Selengkapnya |
|---|
Apa Saja Jaminan Simas Mobil?
- Gabungan ( Comprehensive)
- Tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir dari jalan, perbuatan jahat orang lain, pencurian termasuk pencurian dengan kekerasan, kebakaran, sambaran petir, kerugian akibat kecelakaan selama penyeberangan dengan feri atau alat penyebrangan resmi lain yang berada dibawah pengawasan Dirjen Perhubungan Darat.
- Biaya yang wajar yang dikeluarkan Tertanggung, jika terjadi kerugian dan atau kerusakan akibat risiko yang dijamin untuk penjagaan, pengangkutan, atau penarikan ke bengkel atau tempat lain untuk menghindari atau mengurangi kerugian dan atau kerusakan tersebut. Ganti rugi atas biaya Derek maksimum 0,5% dari jumlah pertanggungan.
- Risiko yang dijamin dalam jaminan kerugian total (total loss only) adalah jika kerusakan dan/ atau kerugian karena suatu peristiwa yang dijamin oleh polis dimana biaya perbaikan, penggantian atau pemulihan ke keadaan semula sesaat sebelum terjadinya kerugian dan/ atau kerusakan sama dengan atau lebih dari harga sebenarnya kendaraan bermotor yang dipertanggungkan atau kendaraan hilang karena pencurian.
Hal-hal Penting Apa yang harus Diketahui dari Simas Mobil?
Siapkan Dokumen-dokumen Berikut Sebelum Membeli Simas Mobil
- Mengisi Form Surat Permohonan Penutupan Asuransi (SPPA).
- Melampirkan Fotokopi KTP/Paspor/SIM untuk WNI dan KITAS/KITAP untuk WNA, dan NPWP.
- Foto survey kendaraan.
Batas Usia Kendaraan Simas Mobil
- Untuk Jaminan Gabungan (Comprehensive) adalah 5 tahun, jika > 5 tahun dikenakan loading premi minimal 5% pertahun.
- Untuk Jaminan Kerugian Total (Total Loss Only) adalah 10 tahun, jika > 10 tahun dikenakan loading premi minimal 5% pertahun.
Informasi Risiko Sendiri
Risiko sendiri untuk klaim partial loss adalah Rp 300.000 per kejadian, sedangkan untuk klaim CTL (Construction Total Loss) atau kehilangan adalah 5% dari nilai penggantian klaim.
Periode Jaminan Simas Mobil
Periode jaminan Simas Mobil berlaku selama tahunan.
Prosedur Klaim Asuransi Kendaraan Bermotor Asuransi Sinar Mas :
1. Laporkan Klaim Anda
Segera laporkan klaim Anda selambat-lambatnya 5 × 24 jam sejak kejadian, melalui salah satu media di bawah ini :
- Scan QR Code pelaporan klaim kendaraan atau klik tombol dibawah ini :
Lapor Klaim MBU - website - Melalui ASMI dengan melakukan chat WhatsApp ke nomor 02180600691, atau klik tombol dibawah ini :
Lapor Klaim MBU - ASMI
- Melalui Aplikasi Asuransi Sinar Mas Online, telepon 24-Hour Customer Care (021 23567888 / 5050 7888), atau datang ke Kantor Cabang terdekat
2. Isi Formulir Klaim (manual atau online)
- Isi dan lengkapi formulir kerusakan atau kehilangan sesuai jenis kejadian
- Tanda tangan dan berikan keterangan apakah pelapor adalah tertanggung atau pengemudi
- Jika proses pelaporan secara online maka isi form sesuai instruksi yang sudah ada
3. Siapkan Dokumen Pendukung yang di Perlukan
Untuk Kerusakan Sebagian (Partial Loss) :
- Fotokopi STNK & SIM pengemudi
- Fotokopi KTP
- Foto kerusakan: tampak depan, belakang, kiri, kanan, dan detail kerusakan
Untuk Kehilangan (Stolen) :
- Fotokopi STNK & SIM pengemudi
- Fotokopi KTP
- Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi (STPL)
- Foto semua kunci kendaraan
4. Kirim Dokumen
- Unggah melalui website pelaporan, pesan WhatsApp dan Aplikasi Asuransi Sinar Mas Online
- Atau serahkan langsung di Kantor Cabang (sesuai poin 1)
5. Survey dan Verifikasi
- Tim surveyor akan memeriksa kendaraan di lokasi pilihan sesuai Alamat yang diminta oleh nasabah (jika dibutuhkan survey langsung)
- Dokumen Anda diverifikasi oleh tim klaim
6. Proses Klaim & Perbaikan
- Untuk kerusakan, SPK/WO diterbitkan dan perbaikan di bengkel rekanan
- Untuk kehilangan, proses total loss diikuti pembayaran ganti rugi sesuai ketentuan
- Estimasi penyelesaian akan diinfokan dalam 1×24–48 jam setelah kendaraan dibongkar dibengkel
Info Pembelian Online
Pembelian Online untuk Proteksi Mobil Asuransi Sinar Mas 1 tahun penuh terdiri dari :
- Paket A terdiri dari Jaminan perlindungan Comprehensive dan Tanggung Jawab Hukum terhadap pihak ketiga dengan limit 10 Juta.
- Paket B terdiri dari Jaminan perlindungan Comprehensive, Perluasan jaminan perlindungan terhadap banjir & gempa, dan Tanggung Jawab Hukum terhadap pihak ketiga dengan limit 10 Juta.
- Paket D terdiri dari Jaminan Total Loss Only untuk kendaraan pribadi.
- Paket G terdiri dari Jaminan Total Loss Only untuk kendaraan pribadi dan Tanggung Jawab Hukum terhadap pihak ketiga dengan limit 10 Juta.
Catatan :
- Pembelian Online hanya bisa untuk kendaraan Pribadi/Dinas. Untuk kendaraan komersil (Rental/Taksi Online) silahkan hubungi Customer Service Kami.
- PENTING : EPOLIS terbit setelah melalui proses bayar dan melengkapi data pelengkap yakni Foto Kendaraan, Warna Kendaraan, Transmisi Kendaraan, No Rangka, dan No Mesin.
Informasi lain mengenai Simas Mobil
Anda dapat menemukan informasi lengkap terkait produk Simas Mobil Disini :
|
Unduh RIPLAY Simas Mobil untuk mengetahui rincian produk disini : |
Saya Tertarik dengan Simas Mobil Apa yang harus Saya Lakukan ?
Anda dapat Langsung Melakukan Pembelian Online Simas Mobil Disini :
Silahkan klik link dibawah untuk membagikan informasi ini ke keluarga dan rekan-rekan Anda.


