Simas Pet Insurance

Perlindungan untuk Anjing dan Kucing Kesayangan

Tertarik untuk melindungi anabul tersayang milik Anda dengan Simas Pet Insurance ?


Apa Itu Simas Pet Insurance ?

Simas Pet Insurance adalah produk asuransi hewan peliharaan khusus Anjing dan Kucing. Hewan kesayangan Anda kini dapat memperoleh jaminan kematian akibat kecelakaan, jaminan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga, serta jaminan kehilangan akibat pencurian. Tak hanya itu, kini Simas pet insurance juga dilengkapi dengan jaminan tambahan seperti santunan atas biaya rawat inap dan santunan kremasi.


Apa yang harus Anda Ketahui Terkait Simas Pet Insurance ?

Yuk Cari Tahu dengan Klik Icon Dibawah Ini :

award thumbnail
Hal-hal Penting

Selengkapnya

Apa Saja Jaminan Simas Pet Insurance ?

Simas Pet Insurance memiliki 9 (sembilan) paket jaminan yang dapat Anda pilih sesuai dengan kebutuhan :

Paket 1 - Nilai Pertanggungan: Maksimum sd Rp 5.000.000,-

Jaminan Uang Pertanggungan
  1. Kecelakaan Diri  
Manfaat kematian akibat kecelakaan Sesuai dengan Harga Pembelian atau Maksimum Rp 5.000.000,-
  2. Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga  Maksimum Rp 2.500.000,- 
 Jaminan Tambahan  
Santunan Kremasi Maksimum Rp. 150.000,-
Santunan Rawat Inap Maksimum Rp. 500.000,- per tahun

Paket 2 - Nilai Pertanggungan: Rp 5.000.001,- sd Rp 10.000.000,-

Jaminan Uang Pertanggungan
  1. Kecelakaan Diri  
Manfaat kematian akibat kecelakaan Sesuai dengan Nilai Pertanggungan atau maksimal Rp. 10.000.000,-
  2. Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga  Maksimum Rp 5.000.000,- 
 Jaminan Tambahan
 Santunan Kremasi Maksimum Rp. 150.000,- 
 Santunan Rawat Inap Maksimum Rp. 750.000,- per tahun

Paket 3 - Nilai Pertanggungan: Rp 10.000.001,- sd Rp 20.000.000,-

Jaminan Uang Pertanggungan
  1. Kecelakaan Diri  
Manfaat kematian akibat kecelakaan Sesuai dengan Nilai Pertanggungan atau maksimal Rp. 20.000.000,-
  2. Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga  Maksimum Rp 10.000.000,- 
 Jaminan Tambahan
 Santunan Kremasi Maksimum Rp. 150.000,- 
Santunan Rawat Inap Maksimum Rp. 1.000.000,- per tahun

Paket 4 - Nilai Pertanggungan: Rp 20.000.001,- sd Rp 50.000.000,-

Jaminan Uang Pertanggungan
  1. Kecelakaan Diri  
Manfaat kematian akibat kecelakaan  Sesuai dengan Harga Pembelian atau Maksimum Rp 50.000.000,-
  2. Kehilangan Akibat Pencurian  
Menjamin kehilangan obyek pertanggungan yang didahului atau disertai dengan kekerasan dan paksaan (forcible entry) saat akan masuk ke dalam lokasi dimana hewan peliharaan berada Maksimum 50% dari Nilai Pertanggungan Jaminan A (Kecelakaan Diri)
  3. Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga Maksimum Rp 20.000.000,-
 Jaminan Tambahan
 Santunan Kremasi Maksimum Rp. 150.000,- 
Santunan Rawat Inap Maksimum Rp. 1.500.000,- per tahun

Paket 5 - Nilai Pertanggungan: Rp 500.000,- (Paket untuk Anjing Non Stambum)

Jaminan Uang Pertanggungan
  1. Kecelakaan Diri  
 Manfaat kematian akibat kecelakaan  Sesuai dengan Harga Pembelian atau Maksimum Rp 500.000,-
  2. Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga   Maksimum Rp 1.000.000,-
 JAMINAN TAMBAHAN
 Santunan Kremasi Maksimum Rp. 150.000,- 
 Santunan Rawat Inap Maksimum Rp. 250.000,- per tahun 

Paket 6 - Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak Ketiga Saja

Jaminan Uang Pertanggungan
 Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga   Limit uang pertanggungan maksimum
Rp 2.500.000,-

Paket 7 - Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak Ketiga Saja

Jaminan Uang Pertanggungan
 Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga  Limit uang pertanggungan maksimum
Rp 5.000.000,-

Paket 8 - Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak Ketiga Saja

Jaminan Uang Pertanggungan
 Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga  Limit uang pertanggungan maksimum
Rp 7.500.000,-

Paket 9 - Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak Ketiga Saja

Jaminan Uang Pertanggungan
 Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga  Limit uang pertanggungan maksimum
Rp 10.000.000,-

Ketentuan untuk Semua Paket:

  • Penetapan harga pertanggungan adalah berdasarkan kwitansi pembelian.
  • Jika kwitansi pembelian tidak ada, maka penggantiannya sesuai dengan harga pet shop rekanan kami.

Hal-hal Penting Apa yang harus Diketahui dari Simas Pet Insurance ?

Siapkan Dokumen-dokumen Berikut Sebelum Membeli Simas Pet Insurance

  1. Surat Permohonan Penutupan Asuransi (SPPA).
  2. KTP Tertanggung / Pemilik Hewan.
  3. Copy sertifikat/stambum anjing / kucing.
  4. Foto hewan peliharaan yang diasuransikan.
  5. Kwitansi pembelian hewan.

Batas Usia Obyek Pertanggungan

Batasan umur 0 sampai 14 tahun. Tahun ke 15 pengajuan kasus per kasus.

Informasi Tambahan

  1. Obyek pertanggungan hanya untuk anjing dan kucing.
  2. Penetapan harga pertanggungan adalah berdasarkan kwitansi pembelian.
  3. Jika kwitansi pembelian tidak ada, maka penggantiannya sesuai dengan harga pet shop rekanan Asuransi Sinar Mas.
  4. Khusus kucing yang diasuransikan wajib memiliki sertifikat yang diakui.
  5. Resiko sendiri untuk setiap klaim yang diajukan adalah 20% dari klaim yang disetujui.

Periode Jaminan Simas Pet Insurance

Periode jaminan Simas Pet Insurance berlaku selama 1 tahun.

Informasi Klaim Simas Pet Insurance

Persyaratan Dokumen Pengajuan Klaim Simas Pet Insurance

Dalam hal Kematian Akibat Kecelakaan :

  1. Laporan Kronologis kejadian.
  2. Stambum Asli (Anjing) atau Sertifikat yang diakui (Kucing).
  3. Kwitansi pembelian anjing / kucing.
  4. Fotocopy Polis, Sertifikat, lampiran / Endorsemen.
  5. Form Klaim.
  6. Akta Kematian dari IKK.
  7. Surat keterangan Dokter Hewan yang berisi tentang adanya kematian akibat kecelakaan.
  8. Surat keterangan lain yang diperlukan menurut pertimbangan Penanggung.

Dalam hal kehilangan akibat Pencurian dengan kekerasan :

  1. Laporan Kronologis Kejadian.
  2. Stambum Asli (Anjing) atau Sertifikat yang diakui (Kucing).
  3. Kwitansi pembelian anjing/kucing.
  4. Fotocopy Polis, Sertifikat, Lampiran/Endorsement.
  5. Form Klaim.
  6. Surat keterangan dari yang berwajib/kepolisian tentang adanya kecelakaan atau kehilangan.
  7. Surat keterangan lain yang diperlukan menurut pertimbangan Penanggung.

Dalam hal Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga :

  1. Laporan Kronologis kejadian.
  2. Stambum Asli (Anjing) atau Sertifikat yang diakui (Kucing).
  3. Kwitansi pembelian anjing / kucing.
  4. Fotocopy Polis, Sertifikat, lampiran / Endorsemen.
  5. Form Klaim.
  6. Kwitansi pembayaran ganti rugi.
  7. Surat pembelaan dan atau syarat negosiasi.
  8. Surat tuntutan dan Surat pengakuan dari Tertanggung.
  9. Surat keterangan lain yang diperlukan menurut pertimbangan Penanggung.

Dalam hal jaminan tambahan (Santunan Rawat Inap dan Santunan Kremasi) :

  1. Kwitansi asli perawatan RS.
  2. Diagnosa penyakit.
  3. Rincian biaya detail.
  4. Fotocopy Resume medis.
  5. Fotocopy laboratorium.
  6. Akte kematian.
  7. Laporan Kronologis Kejadian.
  8. Stambum Asli (Anjing) atau Sertifikat yang diakui (Kucing).
  9. Kwitansi pembelian anjing/kucing.
  10. Fotocopy Polis, Sertifikat, Lampiran/Endorsement.
  11. Form Klaim.
  12. Surat keterangan dari yang berwajib/kepolisian tentang adanya kecelakaan atau kehilangan.
  13. Surat keterangan lain yang diperlukan menurut pertimbangan Penanggung.

Prosedur Klaim Simas Pet Insurance

  1. Pemilik / Tertanggung melaporkan kecelakaan kepada ASM secara tertulis dalam kurun waktu 3 x 24 jam setelah terjadinya kecelakaan/kerugian.
  2. Pemilik / Tertanggung harus melengkapi dan menandatangani Formulir Klaim yang dapat di download dari website www.sinarmas.co.id atau dikirimkan melalui email oleh marketing.
  3. Pemilik / Tertanggung menyerahkan bukti dokumen dan melengkapi dokumen penunjang klaim yang dibutuhkan oleh Penanggung.

Informasi lain mengenai Simas Pet Insurance

Anda dapat menemukan informasi lengkap terkait produk Simas Pet Insurance :

Unduh RIPLAY Umum Simas Pet Insurance  untuk mengetahui rincian produk disini :


Riplay Umum


Temukan jawaban seputar produk Simas Pet Insurance  yang sering ditanyakan disini :


FAQ


Saya Tertarik dengan Simas Pet Insurance Apa yang harus Saya Lakukan ?

Anda dapat Langsung Melakukan Pembelian Online Simas Pet Insurance Disini :


Silahkan klik link dibawah untuk membagikan informasi ini ke keluarga dan rekan-rekan Anda.