Simas Super Cover
Manfaat Ganda bagi Anda dan Keluarga
Apa itu Simas Super Cover ?
Simas Super Cover adalah Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI)
Produk ini memiliki manfaat ganda, yaitu :
- Sebagai perlindungan terhadap risiko Kecelakaan Diri sepanjang waktu.
- Memberikan manfaat jangka panjang berupa hasil investasi. Produk ini merupakan salah satu pilihan dalam penggunaan dana yang Anda miliki untuk manfaat yang lebih berharga dan bermakna bagi Anda dan keluarga.
Mengapa memilih Simas Super Cover ?
Simas Super Cover Melindungi Tertanggung dari Kecelakaan Diri dan Memberikan Manfaat Investasi
|
Uang Pertanggungan sebagaimana tercantum pada Ikhtisar Polis, ditambah Manfaat Investasi berupa Nilai Polis sampai dengan tanggal disetujuinya klaim. Apabila Tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan dalam Masa berlakunya Polis, maka Penanggung akan membayarkan manfaat berupa Uang Pertanggungan sebagaimana tercantum pada Ikhtisar Polis, ditambah Manfaat Investasi berupa Nilai Polis sampai dengan tanggal disetujuinya klaim. |
|
Apabila Tertanggung meninggal dunia bukan akibat kecelakaan/meninggal dunia akibat penyebab yang dikecualikan Polis dalam Masa berlakunya Polis, maka Penanggung hanya akan membayarkan manfaat yang terkait Investasi berupa Nilai Polis pada saat Tertanggung meninggal dunia. |
|
Apabila Tertanggung hidup pada akhir masa berlakunya Polis, maka Penanggung akan membayarkan manfaat yang terkait investasi berupa Nilai Polis (jika ada). Manfaat investasi yang akan dibayarkan kepada Pemegang Polis/Tertanggung didasarkan pada nilai investasi yang terbentuk pada saat periode polis berakhir. |
Apa yang harus Anda ketahui terkait Simas Super Cover ?
Yuk cari tahu dengan klik Icon dibawah ini :
![]() Biaya Selengkapnya |
![]() NAB Subdana Selengkapnya |
![]() Fund Fact Sheet Selengkapnya |
![]() NAB Nasabah Selengkapnya |
![]() Klaim Selengkapnya |
---|
Biaya
Apa saja Biaya Polis Simas Super Cover ?
![]() |
Biaya Asuransi Produk Dasar
Pengeluaran sehubungan dengan pertanggungan risiko meninggal dunia akibat kecelakaan. Biaya ini akan dipotong setiap bulan dari Unit pada Nilai Polis. |
![]() |
Biaya Administrasi Polis Asuransi
Pengeluaran sehubungan dengan administrasi Polis. Biaya administrasi sebesar Rp 50.000, - dan dikenakan pada saat Polis pertama kali diterbitkan. |
![]() |
Biaya Duplikasi
Rp 50.000, |
![]() |
Biaya Pengelolaan Dana Investasi
2% (dua persen) per tahun dan sudah masuk dalam perhitungan NAB subdana harian. |
Biaya Pembatalan Polis
Apa saja Biaya Pembatalan Polis Simas Super Cover ?
![]() |
Biaya Pembatalan Polis (Selama Masa Freelook Period)
Rp 50.000, |
![]() |
Biaya Pembatalan Polis (Apabila Premi tidak Dibayar setelah Melewati Masa Leluasa / Grace Period 7 Hari)
Rp 50.000, |
![]() |
Biaya Pembatalan Polis (Selama Periode Polis)
Jika unit dibatalkan sebelum mencapai minimum 5 tahun periode asuransi, maka biaya ini dihitung dalam bentuk persen dari Nilai Polis yang dibatalkan. Selengkapnya
|
Tata Cara Pengajuan Klaim Asuransi Kecelakaan Diri
Apa yang harus Saya Lakukan ?
-
Pengajuan Klaim dikirimkan Kepada Penanggung dengan melampirkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
- Dokumen-dokumen klaim harus dikirimkan dalam waktu 90 hari kalender sejak Tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan.
-
Jika pengajuan klaim tidak disampaikan dalam waktu yang ditentukan, maka Penanggung berhak menolak klaim yang diajukan.
-
Apabila dokumen pengajuan klaim telah diterima secara lengkap oleh Penanggung dan klaim vang diajukan sesuai dengan ketentuan Polis, maka klaim akan dibayarkan dalam waktu maksimum 14 hari setelah dokumen diterima.
Dokumen Klaim Asuransi Kecelakaan Diri
Unduh Formulir Klaim Asuransi Kecelakaan
Diri Disini : |
Unduh Formulir Kronologis Asuransi
Kecelakaan Diri Disini : |
Tata Cara Pengajuan Manfaat Hasil Investasi
Apa yang harus Saya Lakukan ?
-
Pengajuan klaim dikirimkan kepada Penanggung dengan melampirkan
dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
-
Apabila dokumen pengajuan klaim telah diterima secara lengkap oleh
Penanggung. maka klaim akan dibayarkan dalam waktu maksimum 14 hari
setelah dokumen diterima.
Dokumen Pengajuan Manfaat Hasil Investasi
-
Fotocopy Polis Asuransi.
-
Tanda bukti Identitas Diri yang sah dan masih berlaku dari
Tertanggung, Penerima Manfaat dan Pemegang Polis.
-
Dokumen pendukung lain (jika diperlukan).
Unduh Formulir Pengambilan Unit Disini :
Persyaratan apa yang harus dilengkapi ?
Siapkan dokumen Berikut sebelum mendaftar Simas Super Cover :
1. Surat Permohonan Asuransi PAYDI (SPAP) | ![]() Formulir |
|
2. Formulir CIF | ![]() Formulir |
|
3. Formulir Analisis Kebutuhan & Kemampuan Calon Pemegang Polis | ![]() Formulir |
|
4. Kartu Identitas Diri | ||
5. Surat Nikah/Kartu Keluarga | ||
6. Surat Izin Tinggal (untuk WNA) | ||
7. RIPLAY Personal (diberikan setelah isi formulir) |
Peserta yang Bisa di proteksi oleh Simas Super Cover :
Peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang berdomisili di Indonesia dan tidak meninggalkan Indonesia dalam waktu lebih dari 90 hari dengan usia:
- 18 tahun - 65 tahun (kepesertaan awal) untuk peserta dewasa
- 1 tahun - 18 tahun untuk peserta anak
Ketentuan yang harus Dipenuhi :
- Peserta memenuhi kriteria yang tercantum pada kolom Objek Pertanggungan
- Peserta telah melengkapi dokumen penutupan polis
- Persetujuan penutupan Polis dilakukan secara kasus per kasus
Cara Pembayaran Premi Simas Super Cover :
Premi hanya dapat dibayarkan secara sekaligus dengan minimum premi Rp. 80.000.000,- (delapan puluh juta Rupiah).
Informasi terkait Simas Super Cover ?
Anda dapat menemukan informasi lengkap terkait produk Simas Super Cover Disini :
Unduh RIPLAY Umum Simas Super Cover disini :
|
Saya Tertarik dengan Simas Super Cover Apa yang harus Saya Lakukan ?
Anda dapat Langsung Melakukan Pendaftaran Online Simas Super Cover Disini :
Silahkan klik link dibawah untuk membagikan informasi ini ke keluarga dan rekan-rekan Anda.